Resmi, Jadwal Libur Nasional Cuti Idhul Fitri Dan Cuti Bersama Lebaran 2022
"Resmi, Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari Raya Idul Fitri 1443 H pada 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam video yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).
Daftar Libur Lebaran Dan Cuti Bersama 2022
29 April: cuti bersama
30 April-1 Mei: libur Sabtu-Minggu
2-3 Mei: libur Lebaran
4-6 Mei: cuti bersama
7-8 Mei: libur Sabtu-Minggu
Kepastian tanggalnya menunggu pengumuman langsung dari bapak Presiden," jelas dia.
Penetapan libur lebaran tersebut sejalan dengan izin pemerintah yang membolehkan masyarakat untuk mudik . Namun, ada sejumlah syarat khusus yang harus diperhatikan agar lonjakan Covid-19 tidak tidak terulang lagi.
Salah satunya mengatur tentang syarat perjalanan mudik darat, laut, dan udara. Bagaimana ketentuannya? Simak artikel berikut untuk mengetahui jawabannya.
Komentar
Posting Komentar